Harga Kuliah di Nusantara: Otoritas Pendidikan Ungkap Pengeluaran Studi Terbilang Terjangkau

Harga kuliah di Indonesia, atau yang sering disebut Nusantara, mungkin sering menjadi perbincangan. Namun, Otoritas Pendidikan di Tanah Air, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), justru mengungkap bahwa pengeluaran studi di perguruan tinggi Indonesia terbilang sangat terjangkau jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Informasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai realitas biaya pendidikan tinggi di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof. Nizam, dalam sebuah wawancara pada Jumat, 7 Maret 2024, menegaskan bahwa rata-rata biaya pendidikan tinggi per mahasiswa di Indonesia adalah sekitar 2.000 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan kurang lebih Rp 28 juta per tahun. Angka ini, menurut Otoritas Pendidikan tersebut, jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga maupun negara maju lainnya. Sebagai perbandingan, biaya pendidikan tinggi di India saja mencapai 75% dari biaya di Indonesia, sementara di Malaysia sekitar 7.000 Dolar AS, dan di Singapura bisa mencapai 7.000 Dolar AS. Bahkan di negara seperti Australia, biaya per mahasiswa bisa mencapai 20.000 Dolar AS.

Prof. Nizam menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa biaya pendidikan tinggi di Indonesia relatif terjangkau adalah adanya subsidi dari pemerintah. Meskipun merupakan jenjang pendidikan terakhir sebelum mahasiswa memasuki dunia kerja, pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar akses pendidikan tetap terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat. Subsidi ini memungkinkan perguruan tinggi untuk menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai tanpa membebankan biaya yang terlalu tinggi kepada mahasiswa. Komitmen Otoritas Pendidikan ini sangat penting untuk menciptakan lulusan berkualitas tanpa harus menghadapi hambatan finansial yang besar.

Selain subsidi pemerintah, beberapa faktor lain juga turut berkontribusi pada keterjangkauan biaya ini. Efisiensi dalam pengelolaan institusi pendidikan, serta fokus pada pemanfaatan sumber daya lokal, menjadi bagian dari strategi untuk menekan biaya operasional. Hal ini memungkinkan perguruan tinggi untuk menawarkan program studi dengan standar yang baik, namun tetap dengan harga yang bersahabat. Pendekatan ini adalah bagian dari visi Otoritas Pendidikan untuk membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan merata.

Dengan data dan fakta ini, diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir berlebihan mengenai biaya pendidikan tinggi di Indonesia. Informasi dari Otoritas Pendidikan ini menunjukkan bahwa dengan perencanaan yang tepat dan pemanfaatan berbagai program beasiswa, pendidikan tinggi berkualitas di Nusantara sesungguhnya sangat bisa diakses. Ini menjadi peluang emas bagi generasi muda untuk terus meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka di kancah global.